Sertifikasi ‘Hygiene and Safety Standard’ diterapkan berdasarkan ‘Undang-Undang Instalasi Penyediaan Air dan Instalasi Pengairan’ dan tujuannya adalah untuk meningkatkan public hygiene dan lingkungan hidup dengan memasang dan mengelola bahan atau pasokan air yang sesuai dengan Standar Kebersihan dan Keamanan untuk fasilitas saluran air yang bersentuhan dengan air.
Sebagai sistem sertifikasi wajib membuktikan kesesuaian terhadap standar yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang Instalasi Penyediaan Air dan Instalasi Pengairan dan Keputusan Penegakan Undang-Undang Instalasi Penyediaan Air dan Instalasi Pengairan, pengujian produk, dan audit sarana harus dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi, dan kemudian produk tersebut akan dijual sesuai dengan label yang ditentukan dalam perizinan terkait.
Berlaku selama 2 tahun setelah selesainya sertifikasi, dan perpanjangan sertifikasi harus diselesaikan sebelum berakhirnya masa sertifikasi.