Lewati ke konten Pergi ke menu utama

Tentang CTI

KC CERTIFICATE

MFDS

KR Representative

HUBUNGI

Standar Kebersihan Dan Keamanan (Persediaan Air Dan Produk)

Tujuan

Sertifikasi ‘Hygiene and Safety Standard’ diterapkan berdasarkan ‘Undang-Undang Instalasi Penyediaan Air dan Instalasi Pengairan’ dan tujuannya adalah untuk meningkatkan public hygiene dan lingkungan hidup dengan memasang dan mengelola bahan atau pasokan air yang sesuai dengan Standar Kebersihan dan Keamanan untuk fasilitas saluran air yang bersentuhan dengan air.

Ringkasan

Sebagai sistem sertifikasi wajib membuktikan kesesuaian terhadap standar yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang Instalasi Penyediaan Air dan Instalasi Pengairan dan Keputusan Penegakan Undang-Undang Instalasi Penyediaan Air dan Instalasi Pengairan, pengujian produk, dan audit sarana harus dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi, dan kemudian produk tersebut akan dijual sesuai dengan label yang ditentukan dalam perizinan terkait.

Produk Sasaran

Produk yang mencakup pada Standar Energi dan Program Pelabelan

  • Pipa air
    Pipa logam seperti pipa besi cor / Pipa non logam seperti pipa resin sintetis
  • Bahan dan produk untuk mesin dan instrumentasi dan kontrol
    Katup / Pompa / Keran / Flowmeter / Metera Air
  • Bahan dan produk lain untuk penyediaan air seperti cat
    Cat yang digunakan pada permukaan bagian dalam tangki beton, tangki paksa, dan pipa dengan konstruksi di lokasi / Bahan dan produk lain untuk pasokan air yang digunakan atau dipasang untuk memasok air murni untuk minum
    (※Pemberitahuan Menteri Lingkungan Hidup)

Dokumentasi yang Diperlukan

  • Formulir aplikasi
  • Sertifikat pendaftaran bisnis (※ Dalam bahasa Korea)
  • Pernyataan informasi zat bahan yang merupakan bahan dan produk untuk penyediaan air
  • Blueprint (※ Menampilkan spesifikasi dan nilai luas dan volume, dll.,di mana bahan dan produk untuk pasokan air bersentuhan dengan air secara detail)
  • Spesifikasi untuk inspeksi fasilitas manufaktur
  • Daftar peraturan manajemen (※ Bahan dan proses, kualitas produk, fasilitas manufaktur, fasilitas inspeksi, dll.)
  • (Jika ada) dokumen lain yang diminta, dll.

Proses

Catatan

Masa berlaku

Berlaku selama 2 tahun setelah selesainya sertifikasi, dan perpanjangan sertifikasi harus diselesaikan sebelum berakhirnya masa sertifikasi.

Lainnya

  1. ① Seseorang yang melanggar Pasal 83 (Hukuman) Undang-undang Penyediaan Air dan Instalasi Pengairan, akan dihukum penjara tidak lebih dari dua tahun atau denda tidak melebihi 20 juta won.
  2. ② Seseorang yang melanggar Pasal 87 (Hukuman) Undang-undang Penyediaan Air dan Instalasi Pengairan, akan dihukum dengan denda sebesar 10 juta won.