Lewati ke konten Pergi ke menu utama

Tentang CTI

KC CERTIFICATE

MFDS

KR Representative

HUBUNGI

Standar Kebersihan Dan Keamanan (Persediaan Air Dan Produk)

Pemerintah Korea telah melaksanakan tiga program manajemen efisiensi energi untuk meningkatkan efisiensi peralatan – standar energi dan pelabelan energi, sertifikasi peralatan efisiensi tinggi, dan e-Standby.

Tujuan

Standar Energi dan Program Pelabelan

Tujuan dari Program Standar dan Pelabelan Energi adalah untuk menampilkan peringkat efisiensi yang dibagi menjadi 5 kelas dari 1-5 menurut efisiensi konsumsi energi atau konsumsi energi, dan untuk meningkatkan efisiensi produk dan mendistribusikan produk berefisiensi tinggi dengan menerapkan Minimum Energy Performance Standard (MEPS), yaitu batas bawah efisiensi konsumsi energi.

Program Sertifikasi Peralatan Efisiensi Tinggi

Tujuan dari Program Standar dan Pelabelan Energi adalah untuk menampilkan peringTujuan dari Program Sertifikasi Peralatan Efisiensi Tinggi adalah untuk mempromosikan pembentukan pasar awal dan distribusi produk-produk berefisiensi tinggi, dan untuk memaksimalkan efek penghematan energi nasional dengan mensertifikasi fasilitas dan perangkat dengan efek hemat energi yang tinggi sebagai peralatan energi efisiensi tinggi.

Program e-Standby

Tujuan dari Program e-Standby adalah untuk mempromosikan realisasi fungsi pengurangan daya siaga produk elektronik dan untuk mempromosikan penyebaran produk pengurangan daya siaga yang unggul.

Ringkasan

Sistem Manajemen Efisiensi adalah salah satu dari tiga program utama Standar Energi dan Program Pelabelan, Sistem Sertifikasi Peralatan Energi Efisiensi Tinggi, dan Program e-Standby yang dipromosikan oleh Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi dan Badan Energi Korea untuk meningkatkan efisiensi peralatan yang menggunakan energi dan memperluas pasokan produk berefisiensi tinggi.

Produk Sasaran

Produk yang mencakup pada Standar Energi dan Program Pelabelan

  • Kulkas listrik
  • Kulkas Kimchi
  • AC listrik
  • Mesin cuci listrik
  • Dispenser air dingin dan panas listrik
  • Penanak nasi listrik
  • Penyedot debu listrik
  • Kipas
  • Pembersih udara
  • Bola lampu pijar
  • Lampu neon
  • Lampu tertanam pemberat
  • Motor induksi tiga fasa
  • Boiler gas rumah tangga
  • Adaptor, pengisi daya
  • Pendingin/pemanas listrik
  • Kulkas listrik komersial
  • Pemanas air gas
  • transformator
  • Set jendela
  • set televisi
  • Blower udara panas listrik
  • Kompor listrik
  • Sistem pompa panas multi listrik
  • Dehumidifier
  • Oven microwave
  • Set-top boxes
  • Konverter lampu LED tertanam
  • Konverter lampu LED eksternal
  • Freezer
  • Kompresor udara
  • Tampilan papan tanda
  • Pengering

Produk yang mencakup pada Program Sertifikasi Peralatan Efisiensi Tinggi

  • Boiler gas untuk keperluan industri dan bangunan
  • Pompa
  • Sekrup freezer
  • Sumber daya tanpa hambatan
  • Inverter
  • Dispenser air dingin/panas tipe penyerap api langsung
  • Blower sentrifugal
  • Kompresor turbo
  • Lampu panduan LED
  • Termo-higrostat
  • Pompa panas gas
  • Sistem penyimpanan daya (ESS)
  • Perangkat kontrol daya permintaan maksimum
  • Modul LED untuk signage karakter
  • Ketel air panas vakum gas
  • Pendingin penyerapan air panas suhu sedang
  • Perangkat pengisi daya kendaraan listrik
  • Luminer
  • lampu LED
  • Sistem pencahayaan LED pintar

Produk yang mencakup pada program e-Standby

  • Komputer
  • Monitor
  • Printers
  • Faksimile
  • Mesin fotokopi
  • Pemindai
  • Printer multifungsi
  • Perangkat kontrol hemat daya otomatis
  • Audio
  • Pemutar DVD
  • Kaset radio
  • Oven microwave
  • Telepon pintu
  • Telepon kabel/nirkabel
  • Bidet
  • Modem
  • Gerbang rumah
  • Pengering tangan
  • Server
  • Konverter digital
  • Router berkabel/nirkabel

Dokumentasi yang Diperlukan

  • Formulir aplikasi
  • Sertifikat pendaftaran bisnis
  • Panduan pengguna (※ Dalam bahasa Korea)
  • (Jika berlaku) Dokumen terkait audit di lokasi
    (※ Daftar alat ukur dan fasilitas produksi,
    peraturan dan catatan untuk setiap bidang, dll.)
  • (Jika ada) dokumen lain yang diminta, dll.

Proses

Catatan

Hukuman

Seseorang yang melanggar Pasal 76 (Penalti) dari Undang-Undang Rasionalisasi Penggunaan Energi akan dihukum dengan denda tidak lebih dari 5 juta won.

※ Berlaku untuk Standar Energi dan Program Pelabelan, Program e-Standby.

Masa berlaku

Jangka waktunya 3 tahun sejak tanggal sertifikasi dan dapat diperpanjang..